Putusan Nomor 132/Pid.B/2026/PN Sgt
Bahwa yang dimaksud dengan dengan maksud menguasai barang tersebut secara melawan hukum merupakan unsur subjektif yang menunjukkan maksud atau niat pelaku pada saat mengambil barang kepunyaan orang lain, dimana pelaku melakukan perbuatan tersebut tanpa didasari alas hak yang sah seperti jual-beli atau pinjam-meminjam atau tanpa adanya izin atau persetujuan dari pemiliknya, dengan tujuan agar barang tersebut menjadi miliknya.
(Putusan PN Sangatta Nomor 132/Pid.B/2026/PN Sgt hlm. 12)
Putusan Nomor 189/Pid.B/2026/PN Stb
Bahwa yang dimaksud unsur dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yakni dengan maksud dalam arti secara sempit, yaitu maksud mengambil semata-mata untuk dapat menguasai barang tersebut secara melawan hukum. Frasa dimiliki berarti menguasai suatu barang seolah-olah ia adalah pemiliknya, yang merupakan tujuan dari tindakan mengambil di atas.
(Putusan PN Stabat Nomor 189/Pid.B/2026/PN Stb hlm. 13)
Putusan Nomor 132/Pid.B/2026/PN Sgt
Bahwa dengan adanya fakta Terdakwa memindahkan sepeda motor milik saksi dari tempatnya secara tanpa izin lalu membawanya ke tempat yang sepi kemudian mengubah bentuk sepeda motor tersebut menjadi warna merah menggunakan pilox yang telah Terdakwa bawa, bahkan mengubah Nomor Polisi sepeda motor korban dengan tujuan agar tidak dikenali oleh orang lain yang selanjutnya hendak Terdakwa jual kembali guna memperoleh keuntungan, maka telah membuktikan bahwa perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan dengan kehendak untuk menguasai dan memperlakukan barang tersebut seolah miliknya sendiri yang senyatanya telah Terdakwa ketahui bahwa barang tersebut bukanlah miliknya.
(Putusan PN Sangatta Nomor 132/Pid.B/2026/PN Sgt hlm. 13)
PENJELASAN PENYUSUN
Kutipan ketiga menunjukkan cara majelis membuktikan unsur batin yang tidak dapat dilihat langsung, yaitu melalui perbuatan lahiriah sesudah pengambilan. Menyembunyikan barang di tempat sepi, mengubah warna, mengganti nomor polisi, dan berniat menjual kembali dinilai sebagai bukti kehendak menguasai. Bagi penyidik, perbuatan sesudah pengambilan itu justru yang paling menolong membuktikan maksud memiliki.