Rincian Pasal 307
Senjata Pemukul, Penikam, atau Penusuk
Ayat (1)
Senjata Pemukul, Penikam, atau Penusuk
Penjara paling lama 7 tahun
Ayat (2)
Pengecualian bagi Senjata untuk Pertanian, Rumah Tangga, Pekerjaan yang Sah, Barang Pusaka, atau Barang Kuno
Dikecualikan dari ayat (1)